Desa Sido Mulyo
Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur - 16
AdminSID | 08 Januari 2026 | 17 Kali Dibaca
Artikel
AdminSID
08 Januari 2026
17 Kali Dibaca
SidomulyoNews: Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) resmi menerbitkan pedoman operasional penggunaan Dana Desa untuk tahun anggaran 2026. Melalui Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025, pemerintah menekankan penguatan ekonomi kerakyatan dan ketahanan iklim sebagai pilar utama pembangunan desa.
Menteri Desa PDT, Yandri Susanto, menyatakan bahwa Dana Desa 2026 harus memberikan dampak nyata dan langsung bagi kesejahteraan warga. Salah satu terobosan besar tahun ini adalah dukungan penuh terhadap pembentukan dan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
8 Pilar Prioritas Penggunaan Dana Desa 2026
Berdasarkan aturan terbaru, berikut adalah delapan fokus utama yang wajib menjadi acuan Pemerintah Desa dalam menyusun APB Desa 2026:
-
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP): Dukungan modal dan infrastruktur (seperti gerai atau gudang) untuk koperasi sebagai motor ekonomi baru di desa.
-
Penanganan Kemiskinan Ekstrem: Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dengan besaran maksimal Rp300.000 per bulan per keluarga.
-
Ketahanan Pangan dan Energi: Penguatan lumbung pangan desa dan pengembangan energi terbarukan (seperti panel surya atau biogas) berbasis potensi lokal.
-
Pencegahan Stunting dan Kesehatan: Pemberian makanan tambahan (PMT) berbasis pangan lokal dan revitalisasi layanan Posyandu.
-
Desa Berketahanan Iklim: Mitigasi bencana melalui pengelolaan sampah, penghijauan, dan pembangunan infrastruktur penangkal banjir/longsor.
-
Padat Karya Tunai Desa (PKTD): Pembangunan infrastruktur wajib melibatkan tenaga kerja lokal (terutama warga miskin) dengan porsi upah minimal 50% dari anggaran kegiatan.
-
Digitalisasi Desa: Peningkatan akses internet, pengembangan website desa berdomain
.id, dan digitalisasi pelayanan publik. -
Program Sektor Prioritas Lainnya: Fleksibilitas bagi desa untuk mendanai kebutuhan mendesak yang diputuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes).
Aturan Ketat: Larangan Penggunaan Dana
Selain menetapkan prioritas, pemerintah juga mempertegas daftar larangan agar dana tidak disalahgunakan. Dana Desa dilarang keras digunakan untuk:
-
Membayar honorarium Kepala Desa dan perangkat desa.
-
Perjalanan dinas ke luar kabupaten/kota.
-
Pembangunan kantor desa atau balai desa baru (kecuali rehabilitasi ringan maksimal Rp25 juta).
-
Biaya bimbingan teknis (bimtek) atau studi banding aparatur desa.
Transparansi Menjadi Kunci
Pemerintah Desa diwajibkan mempublikasikan rencana penggunaan dana tersebut melalui baliho di ruang publik, situs web desa, atau media sosial. Desa yang tidak transparan atau melanggar ketentuan berisiko terkena sanksi administratif hingga pemotongan pagu anggaran di tahun berikutnya.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
2852
Populasi
2690
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
5542
2852
Laki-laki
2690
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
5542
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
DONI HADRIAN
Sekretaris Desa
SUNARMAN, S.E.
Kaur Umum dan Perencanaan
SUGIANTO
Kaur Keuangan
HASANNUDIN, S.M.
Kasi Pemerintahan
DESTI NURIYANTI, S.Pd.
Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan
YULIANDO
Kepala Dusun 001 Sidomulyo
WARDOYO
Kepala Dusun 002 Bumiarum
SULARDI
Kepala Dusun 003 Solo
WIYANTO
Kepala Dusun 004 Jogya
SUBAGIO
Kepala Dusun 005 Banyumas
MESWANTO
Kepala Dusun 006 Badran
SOLEHAN
Kepala Dusun 007 Bumi Mulyo
MISJIANTO
Kepala Dusun 008 Bumi Jaya
BERNANTO
Kepala Dusun 009 Sidomukti Solo
SUNARDI
Staf Umum
SUMARNO SY
Kader Digital
WAWAN DIDIT MULYONO, S.Kom.
Ketua RT 001
EDI SUYONO
Ketua RT 002
BUDI SANTOSO
Ketua RT 003
PARINO
Ketua RT 004
TUKIJO
Ketua RT 005
AHMAD FADLI
Ketua RT 006
LISNO
Ketua RT 007
RISWANTO
Ketua RT 008
SUKINO
Ketua RT 009
SUYITNO
Ketua RT 010
SOFPIAN
Ketua RT 011
ICHWANUDIN
Ketua RT 012
TAUFIK ISMAIL
Ketua RT 014
SUGIONO
Ketua RT 013
NURMAHIN HADI SUROYO
Ketua RT 015
MARIATNO
Ketua RT 016
LUKMAN NUL HAKIM
Ketua RT 017
SUNARDI
Ketua RT 018
LISDIANTO
Ketua RT 019
FERI KURNIAWAN
Ketua RT 020
HARJIANTO
Ketua RT 021
SUGENG PRASETIAWAN
Ketua BPD
WIDODO, A.Md.
Wakil Ketua BPD
SUHARPONO
Sekretaris BPD
SARJINI
Anggota BPD
DIDIK PRISWANTO
Anggota BPD
SUNARTO
Ketua MPD
MARIMO
Anggota MPD
TASWANTO
Anggota MPD
ANTONO
Anggota MPD
WINOTO
Anggota MPD
Y SUWANDI
Desa Sido Mulyo
Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 14:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 14:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 14:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 14:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 11:30:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Agenda
Belum ada agenda terdata
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 242 |
| Kemarin | : | 365 |
| Total | : | 640,225 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.184 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Arsip Artikel
11.632 Kali
Daftar Keluarga Penerima Manfaat Bantuan
868 Kali
Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan
780 Kali
Pojok Mantri BRI akan hadir di Kantor Desa Sido Mulyo

655 Kali
Daftar Harga Produk Lokal
630 Kali
Kelembagaan Petani 2024
586 Kali
Karang Taruna SEBANUSA Budidayakan Jamur Tiram
580 Kali
Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Dibuka
16 Kali
Pemerintah Tetapkan 8 Fokus Utama Dana Desa 2026: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Prioritas Baru
34 Kali
Inovasi Cegah Stunting: Anggota DPRD OKU Timur Serahkan Sertifikat Elsimil di Resepsi Pernikahan Warga Sido Mulyo
12 Kali
Peringatan Isra Mi'raj 1447 H di Masjid Istiqomah Dusun 06 Badran: Momentum Memperkuat Iman dan Ukhuwah
21 Kali
Mari Meriahkan Hari Jadi Kabupaten OKU Timur ke-22 dengan Pemasangan Umbul-Umbul
96 Kali
Upah Minimum Kabupaten (UMK) OKU Timur 2026
27 Kali
Semangat Baru 2026: Perangkat Desa Sido Mulyo dan Guru TK Harapan Bunda Gelar Kerja Bakti Bersama
19 Kali
Selamat Tahun Baru 2026


Kirim Komentar